Audit

Tim Penilai PIPK

11 dilihat December 9, 2024 0

Tindakan Perbaikan Audit ISO 17025:2017

0 dilihat August 23, 2024 0

Sisa perlengkapan peserta REN

26 dilihat July 22, 2024 0

Pembelian tanaman hias

41 dilihat June 20, 2024 0

Penginapan dan Uang Harian +1

0 dilihat October 17, 2023 0

Pengadaan Sepatu Laboratorium

101 dilihat July 31, 2023 0

Pembelian Produk Informasi Keamanan Pangan

26 dilihat September 8, 2022 0

Bea Materai Lunas KKP

36 dilihat August 27, 2022 0

selisih positif

14 dilihat July 8, 2022 0

Pemberian Sajian dari Pelaku Usaha

23 dilihat July 5, 2022 0

Tanggapan UH Pelatihan di P3OMN

73 dilihat June 29, 2022 0

Biaya Titip Mobil Dinas di Bandara

27 dilihat April 26, 2022 0

Uang Representatif

66 dilihat April 18, 2022 0

Pemberian Banner

11 dilihat April 4, 2022 0

Pelaksanaan KIE TOMAS

25 dilihat February 22, 2022 0

PENAMBAHAN HONOR PPABP PADA TAHUN BERJALAN

10 dilihat February 4, 2022 0

Konsumsi tahanan

37 dilihat January 14, 2022 0

reward untuk PPNPN

32 dilihat January 10, 2022 0

APD COVID

7 dilihat December 31, 2021 1

Pengadaan Perlengkapan Petugas

61 dilihat December 14, 2021 1

Pemutusan Kontrak Jasa Keamanan

12 dilihat November 15, 2021 0

Benturan kepentingan

77 dilihat September 30, 2021 0

Ysh APIP..Mohon pencerahan kembali terkait Kegiatan On The Job Training Mulai Tanggal 24-25 Juni2021 dengan mengundang Narasumber dari Instansi lain sebagai berikut : 1. Pada hari kedua Tanggal 25 Juni Narasumber dinyatakan positif COVID-19 oleh Labkesda setelah Swab Antigen dlm rangka kepulangan tanggal 26 Juni 2021. Apakah diperbolehkan untuk tracking pegawai yang kontak erat dengan Narasumber mulai tanggal 24-25 Juni melakukan swab antigen dengan biaya dari kantor mengingat sejak tanggal 24-25 Juni pegawai tersebut mendampingi Narasumber yang positif COVID-19 pada saat makan siang bersama karena membuka maskernya? Krn adanya persepsi bahwa Upaya tracking baru bisa dibiayai kantor apabila sudah kontak lebih dari 4 Hari? Pertanyaan 2. Terkait Tiket kepulangan Narasumber yang dibeli dengan harga Promo krn harga kelas Y telah habis tidak dapat diuangkan (kalau Rebook harganya bisa lebih mahal dr Tiket yang batal). Apakah dibolehkan kantor melakukan pembelian kembali tiket setelah narsumber selesai masa karantina? 3. Pertanyaan terkait Uang Harian Narasumber yang seharusnya diterima 4 Hari namun krn pada Hari ke-3 positif COVID apakah hanya dibayarkan selama 3 Hari? karena dihari ke-4 Narasumber telah dikarantina ditempat yang disediakan oleh Pemerintah Daerah. 4. Pertanyaan ke-4 Terkait H+1 setelah masa karantina apakah diperbolehkan memberikan Uang Harian H+1 dan Hotel yang sebelumnya batal dipertanggungjawabkan krn Early check Out (Positif COVID). Terimakasih atas pencerahannya

21 dilihat July 6, 2021 1

Bagaimana menentukan resiko dan mitigasinya

17 dilihat October 9, 2019 2